Sambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Rohidin Mersyah menghimbau wisatawan maupun masyarakat Bengkulu lebih mematuhi zona peringatan di tempat-tempat Objek Wisata, Jumat (22/12).
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Hibah Di Polda Bengkulu
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha
Baca Juga
Alasannya, zona peringatan yang ada di tempat-tempat objek wisata merupakan bentuk pencegahan ataupun peringatan kepada wisatawan agar tidak menjadi korban kecelakaan saat menikmati objek wisata tertentu.
"Pertama menghadapi Natal dan tahun baru harus hati-hati, terus yang kedua memang lihat situasi tujuan wisata kalau sudah ada zona peringatan bukan cuma di Pantai Panjang, kalau sudah ada warning kita minta untuk dipatuhi," ujar gubernur.
Lebih jauh, gubernur juga menambahkan, khusus untuk menyambut malam tahun baru nantinya warga juga diharapkan memeriahkannya secara sederhana.
Salah satunya yaitu dengan mengevaluasi diri selama satù tahun belakang dan membuat resolusi untuk satu tahun ke depanya agar lebih baik.
"Terus yang ke 3 (selanjutnya) rayakan Tahun Baru dengan suasana tidak terlalu banyak hura hura di luar rumah, memang potensi terjadinya hal yang tak dinginkan cukup besar. Tapi tetap kita rayakan (Tahun Baru) secara sederahana evaluasi diri itu mungkin point penting yang bisa diambil," tutup gubernur.
- Kartu Vaksin Jadi Syarat Lolos Penyekatan PPKM Kota Bengkulu
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi