Rentetan terungkapnya kasus-kasus besar, mulai dari pembunuhan, perjudian dan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum perwira tinggi di Polri membuat sejumlah tokoh dan elemen masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mempercepat reformasi di tubuh institusi Polri.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Salah satu yang meminta percepatan reformasi itu diungkapkan mantan Kepala Bais TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto saat menjadi narasumber diskusi "Habis Sambo dan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan, Terbitlah Teddy: Quo Vadis Reformasi Total Polri?" di Jakarta, Rabu (19/10).
Soleman memandang, beberapa peristiwa besar yang terjadi dan terungkap di mana melibatkan oknum jenderal yang memegang posisi strategis di Polri ini harus disikapi serius oleh Presiden Jokowi.
"Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan percepatan agenda reformasi kepolisian dengan melakukan revisi berbagai undang-undang yang berhubungan dengan aspek baik kultural, struktural, hingga instrumental," ujar Soleman.
Menurut Soleman, reformasi bisa dimulai dengan melakukan revisi berbagai peraturan yang berkaitan kinerja Polri. Beberapa peraturan itu di antaranya, UU Kepolisian, KUHAP dan berbagai aturan yang bersinggungan lainnya.
Harapan serupa juga dilontarkan oleh pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Menurutnya, Presiden Jokowi harus turun tangan untuk membersihkan citra buruk institusi Polri.
"Saya berharap, orang nomor satu di Indonesia itu perlu menyadari situasi yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini terhadap institusi Polri," katanya.
Dia menambahkan bahwa Presiden Jokowi harus mengambil langkah tegas jangan hanya marah-marah di media.
"Kenyataannya sekarang, masih masuk akalkah presiden sekarang diam cuman marah-marah saja. Saya rasa tidak cukup. Presiden harus ambil langkah untuk memastikan penyelamatan institusi Polri bisa terwujud,” pungkasnya.