Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
- Pasien Covid-19 Diusul Terima Bansos Jatah Hidup
- Di Penghujung Jabatan, Kades Tanjung Aur I Tuntas Salurkan BLT DD Tahap 2
- Mutasi Sudah Di Depan Mata, Ini Daftar Jabatan Kosong Di Lebong
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan verifikasi berkas, validasi dan rekonsiasi berkas.
“Pemberkasan sudah. Sekarang tinggal, pembagian SK. Yang dimulai kemarin," kata Chandra, Kamis (12/10).
Dijelaskan Chandra, bahwa diterimanya usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023 usai disetujui ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang.
Dia belum bisa membeberkan jumlah ASN yang disetujui naik pangkat itu. Itupun karena berkas lengkapnya ada di Kantor.
"Kami usulkan bulan sebelumya. Termasuk dokumen usul ASN dari OPD secara kolektif," demikian Chandra di sela-sela mengikuti panen raya program MT2 di Desa Talang Liak II.
- Antisipasi Lonjakan Usai Lebaran, Pemdes Ketenong II Bagikan Masker
- Mantap! Dana BOKB Pemkab Lebong Naik Jadi Rp 3 Miliar
- Dewan Ingatkan Durasi Pengesahan APBD 2022 22 November