Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Liak 1 bersama Pemerintah Kecamatan Bingin Kuning menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelemparan oleh warganya saat terjadinya kebakaran di Desa Talang Liak 1 Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, pada Selasa (30/4) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
- Pj Kades Magelang Baru Pastikan 49 Ha Sawah Warganya Ikut MT2, 10 Ha Dalam Proses
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano
- Pemkab Gelar Safari Ramadan di 15 Titik, Ini Rincian Lengkapnya
Baca Juga
Hadir Bupati Lebong diwakili Asisten 1, Reko Haryanto S.Sos. M.Si, Kasatpol PP Fery Warles Kabid Damkar Samijo, Camat Bingin Kuning Meika Riska berserta jajaran, Babinsa Koramil 409-02 LS Supriyadi, Bhabinkamtibmas Desa Talang Leak 1 Eko supriyanto, serta Pj Kades Takang Leak 1, Rofen Royen Phurna Irawan, SE.
Camat Bingin Kuning, Meika Rizka menyampaikan, mewakili pemerintah kecamatan dan pemerintah desa (Pemdes) Talang Liak 1 menyampaikan terima kasih kepada petugas Damkar dan mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi beberapa hari terakhir.
Ucapan permohonan maaf dan terima kasih itu juga disampaikan Pj Kades Takang Leak 1, Rofen Royen Phurna Irawan.
"Kita pemerintah Desa Talang Liak 1 menyampaikan ucapan terima kasih kepada (Damkar) Satpol PP dan pemerintah daerah, dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian musibah kebakaran yang terjadi di Desa Talang Leak 1," ujar Royen, Kamis (2/5) dalam jumpa pers.
Ia juga berharap, insiden tersebut tidak terulang kembali. "Kami sangat menyesali terjadinya peristiwa tersebut dan tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih," tutur Royen.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Asisten 1, Reko Haryanto mengutarakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerjasama masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, babinsa dan bhabinkamtibmas yang telah berupaya keras. Sehingga, bencana kebakaran yang terjadi di Desa Talang Leak 1 dapat teratasi.
"Mari kita menyikapi ini secara dewasa. Terkait kerugian, agar pemerintah desa dan kecamatan segera inventarisir untuk diteruskan kepada OPD teknis. Untuk upayakan bantuan yang akan disiapkan pemerintah daerah," jelas Reko.
Dia berharap, pemerintah desa dan kecamatan pro aktif. Sehingga, kerugian yang ditimbulkan dalam bencana kebakaran tersebut dapat tertangani dengan baik.
"Mungkin itu saja yang dapat kami sampaikan dari pemerintah daerah. Artinya, mari kita tetap berhati-hati agar bencana di Kabupaten Lebong ini dapat teratasi. Kita harus betul-betul kompak, dan solid dalam menanggulangi bencana," demikian Reko.
- Tiga Hari Diterpa Bencana Alam, Pemkab Sepakat Terbitkan SK Tanggap Darurat
- Baru Dua Desa Terima Rekom Pencairan Tahap Pertama
- 20 Orang Selesai Isolasi Mandiri, Lebong Nihil Pasien Covid-19