Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam waktu dekat ini bakal mencairkan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp 100 juta per desa bagi 122 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
- Rawan Longsor Dan Banjir, Lebong Kini Miliki TRC PDB
- Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga
- Ops Pekat Nala: Ratusan Botol Miras Disita, Satu Pemilik Miras Diamankan
Baca Juga
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifa'i kepada RMOLBengkulu, Rabu (13/4).
"Program BKK ini tidak lama lagi akan segera di cairkan, berbeda dengan DD dan ADD program ini dikhususkan untuk kelembagaan dan kelompok pemberdayaan masyarakat yang ada di setiap desa," tuturnya pada Rabu (13/4)
Ia menjelaskan, perbedaan antara DD dengan BKK. DD sudah di anggarkan sebesar 10 persen dari APBD sementara BKK ini juga berasal dari APBD tapi bukan mengambil dari 10 persen DD. Artinya, memang dana khusus yang disiapkan pemerintah untuk desa dan kelurahan seluruh kabupaten Rejang Lebong.
"Lembaga atau kelompok pemberdayaan masyarakat yang ada di desa harus mengajukan proposal Program kegiatan terlebih dahulu ke Pemdes yang selanjutnya pemdes akan mengevaluasi mengenai kelayakan usaha atau program kegiatan yang akan dilakukan baru setelah itu diajukan ke Pemerintah Kabupaten," demikian kadis.
Untuk diketahui, program BKK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2022 yang telah disahkan dan diundangkan tanggal 7 Maret 2022 lalu.
- Dewan Minta Pemda Serius Tangani Pengembalian Lahan 30 Persen
- Petasan Tetap Dilarang Polisi Meski Dijual 'Barbar' di Lebong
- Kelola Beras Petani Lokal Hingga 10 Ton, Perumda PKN Tawarkan Untuk Zakat Fitrah