Polisi Akan Panggil Kades Perugaian Dan Gunung Agung

RMOLBengkulu. Kepolisian Sektor (Polsek)Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur akan memanggil Kepala Desa (Kades) Perugaian, Nasruhung dan Kades Gunung Agung, Diharman, dalam perkara dugaan pelanggaran proyek jalan Dana Desa (DD) tahun 2018.


RMOLBengkulu. Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur akan memanggil Kepala Desa (Kades) Perugaian, Nasruhung dan Kades Gunung Agung, Diharman, dalam perkara dugaan pelanggaran proyek jalan Dana Desa (DD) tahun 2018.

Disampaikan Kapolsek Kecamatan Kaur Utara, Ipda Tomson Sembiring, dijadwalkan dalam waktu dekat akan memanggil kedua Kades tersebut.

"Kita akan panggil dua Kadesnya pada hari Kamis (7/6)," ucap Tomson, saat dihubungi via telpon, Selasa (5/6).

Kemudian lanjut Tomson, nantinya pihaknya akan melakukan audit apaka ada kerugian negara atau tidak proyek jalan DD tersebut.

"Mengenaki proyek tersebut kita akan kejar apaka ada mark up dan unsur kerugian negara, anggarannya berapa dan apaka pekerjaan sesusi dengan yang sudah dianggaran," jelas Tomson.

Diketahui sebelumnya ada kecurigaan masyarakat terhadap proyek jalan di Pematang Tuke dan Pematang Kayu Gadis Kecamatan Kaur Utara diduga ada permainan kong kali kong terhadap DD tersebut, karena tidak memasang plang papan informasi paket pekerjaan. [ogi]