Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan semakin kompak dan tidak akan mundur sampai dengan akhir jabatan sesuai dengan UU.
- Data Pemilih Salah? Masyarakat Bisa Lapor ke KPU Hingga 9 Mei
- Nusantara Jadi Nama Ibu Kota yang Ditetapkan Pemerintah
- Resmi Jabat Plt. Bupati BS, Gusnan: Inilah Perjalanan Sang Waktu
Baca Juga
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan semakin kompak dan tidak akan mundur sampai dengan akhir jabatan sesuai dengan UU.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pada Senin pagi hingga siang (31/7), lima pimpinan KPK sudah bertemu dengan sekitar 300 lebih pegawai, yang sebagian besar dari Kedeputian Penindakan.
"Ada berlima pimpinan lengkap di sini, kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai, jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," ujar Alex, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/8).
Alex memastikan, tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya karena sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab. Terkhusus dalam penindakan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan.
"Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan, itu tanggung jawab pimpinan," tegas Alex.
Alex mengaku, banyak masukan dari pegawai menyangkut langkah KPK ke depan, yakni sinergitas antara pimpinan dan pegawai lebih saling terbuka.
"Kami juga pastikan ke teman-teman pegawai, bahwa pimpinan akan semakin kompak, dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai dengan UU," pungkas Alex.
- 500 Supir Angkutan Umum Ditargetkan Jalani Vaksinasi
- Waisak 2562 BE, Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Pembangunan Gedung di RSUD M Yunus Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Tanpa Papan Merek Pengerjaan Rawan Tak Tuntas