Pilkada Kaur, Bawaslu Awasi Aktivitas Medsos ASN

RMOLBengkulu. Pengawasan aktivitas media sosial utamanya yang dilakukan oleh ASN akan menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Kaur, jelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil bupati tahun 2020.


RMOLBengkulu. Pengawasan aktivitas media sosial utamanya yang dilakukan oleh ASN akan menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Kaur, jelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil bupati tahun 2020.

Demikianlah disampaikan Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, saat ditemui RMOLBengkulu di ruang kerjanya.

Terkait pengawasan medsos, pihaknya sudah instuksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam) pengawas desa dan juga teman-teman di depisi pengawasan.

"Para ASN agar dapat mengunakan medsos dengan bijak, jangan sampai media sosial yang ada dijadikan alat dukung-mendukung, tidak netral dalam pilkada ini," kata Toni, Jumat (3/7).

Aparatur sipil negara (ASN) Kaur harus bersikap netral di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

larangan ASN menyatakan dukungan ke calon kepala daerah telah diatur dalam Undang-undang Pilkada maupun UU ASN.

"Kita dari Bawslu sudah mengaktifkan kerja sama penandatangaan atau kesepahaman Bawaslu RI dan komisi ASN pusat. Terhadap pengawasan netralitas ASN," ucap Toni. [ogi]