PBNU Ambil Sikap Tegas Tolak RUU HIP

RMOLBengkulu.Dalam pertemuan pimpinan MPR dengan jajaran pengurus PBNU salah satu materi yang dibahas yaitu mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi polemik.


RMOLBengkulu. Dalam pertemuan pimpinan MPR dengan jajaran pengurus PBNU salah satu materi yang dibahas yaitu mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi polemik.

PBNU sendiri dalam persoalan ini megambil sikap tegas menolak RUU HIP tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj kepada pimpinan MPR bahwa PBNU menolak RUU HIP tersebut.  

Kiai Said Aqil bahkan meminta parlemen untuk mencabut usulan pembahasan RUU yang penuh kontroversi itu.

Menurut Kiai Said Aqil kalau pun mau digodok lagi, karena niatnya untuk mengatur tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), maka sebaiknya RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR, lalu diusulkan RUU baru.

"Kalau PBNU, dari awal menyikapi setelah dikaji beberapa kali, bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut, dimulai ulang dari awal, dari kajian akademik. Kemudian nama judul juga dirobah total, supaya tidak multitafsir," ujar Kiai Said.

PBNU menyarankan, agar RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP. Hal itu diusulkan setelah PBNU melakukan rapat internal dengan beberapa ulama mengenai kontroversi RUU HIP.

"Langsung saja RUU BPIP. Usulnya PBNU itu dalam hal ini Pak Robikin (KH. Robikin Emhas), Pak Andi Najmi Fuadi, Pak Suwadi P. Pranoto, Bapak-bapak Waketum, Bapak-bapak Sekjen, dan juga Ali Masykur Musa," tutup Kiai Said dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam pertemuan tersebut hadir, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan empat wakilnya Ahmad Basarah, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani. [tmc]