Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu menggeledah untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, pada Rabu (3/5).
- Polisi Selidiki Penyebab Kematian Penambang Emas Tradisional Di Lebong
- Ops Pekat Nala, 10 Tersangka Dan Ratusan Miras Diamankan Polres Bengkulu
- Ribuan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2021
Baca Juga
Tim melakukan penggeledahan dimulai sekira pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Choilil beserta beberapa orang tim penyidik berbaju rompi oren dan didampingi beberapa anggota dari Polres Seluma.
"Kita mulai melakukan penggeledahan dari jam 12.00 WIB," terang Kasubdit Tipidkor usai penggeledahan.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu membenarkan bahwa penggeledahan kantor BKD dan BPBD terkait dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 lalu.
"Iya, penggeledahan ini terkait realisasi dana BTT tahun 2022," singkatnya
- Hoaks! Kabar Teror Bom Di Gereja Santa Anna Duren Sawit
- Dugaan Suap Pajak, KPK Tahan Anak Buah Sri Mulyani
- Pengguna Narkoba Di Bengkulu Meningkat