Kapolda Sumsel baru diminta untuk bertindak tegas terhadap aksi penambangan minyak ilegal yang kian marak.
- Kades Kohod Bantah Perintahkan Pasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Katanya
- Kontroversi Pagar Laut di Tangerang, Walhi Desak Pemerintah Segera Bongkar
- Bupati Tangerang Mendadak Mengakui Pagar Laut 30,16 KM Ada Sejak 2024
Baca Juga
Penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkat, meskipun telah terjadi pergantian Kapolda.
Praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang merugikan lingkungan dan ekonomi warga justru makin marak. Warga pun berharap Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Andi Rian R Djajadi dapat segera bertindak tegas.
Marhean, seorang warga Sumsel, menyampaikan keresahannya terkait penambangan ilegal yang makin tak terkendali. Dia berharap masalah ini dapat segera ditangani oleh Kapolda baru.
“Ini masalah yang sudah lama, tapi terus berulang. Kami berharap Kapolda baru segera mengambil tindakan tegas,” ungkapnya kepada media, Rabu (23/10).
Tak hanya warga, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo, juga mendorong Polda Sumatera Selatan untuk bertindak cepat dalam menangani aktivitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Menurutnya, ini merupakan momentum bagi Kapolda baru untuk membuktikan kinerjanya.
“Kami harap Kapolda baru bisa segera menyelesaikan masalah ini dan mengambil tindakan yang lebih tegas,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel, Yulian Gunhar, turut menyoroti praktik penambangan minyak ilegal yang semakin meluas.
Dia meminta Kapolda Irjen Andi Rian R Djajadi untuk tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga kejahatan tambang ilegal yang berdampak luas.
“Tambang ilegal harus jadi prioritas, karena dampaknya sangat besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Yulian Gunhar juga menegaskan pentingnya memperkuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas penambangan ilegal di Sumsel.
“Satgas ini harus diperkuat agar bisa mengambil langkah konkret dan efektif di lapangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa penambangan minyak mentah ilegal di Sumsel sempat terhenti beberapa waktu, namun kini kembali marak.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menyatakan bahwa peredaran minyak cong yang diolah menjadi BBM Pertamina sudah meluas ke seluruh Indonesia. “Aktivitas ini sangat merugikan dan harus segera dihentikan,” tegasnya.
Masyarakat Sumsel berharap, dengan kepemimpinan Kapolda baru, penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal dapat segera dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Dampak negatif dari praktik ini tidak hanya merugikan ekonomi daerah, tetapi juga lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.