Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu, Senin (4/3) siang.
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari
- Akses 'Jalan Tikus' Dibongkar Tim Gabungan
- 21 BPD Di Lima Desa Dilantik
Baca Juga
Berkas LKPD Kabupaten Lebong Tahun 2023 yang diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Lebong tersebut diserahkan kepada dan diterima yang mewakili kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Pada kesempatan itu, Wabup Lebong, Fahrurozi menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
"Dengan kolaborasi antar stakeholder Insha Allah kita optimis dan fokus dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan sehingga diharapkan Pemkab Lebong dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP," kata Wabup.
Ia berharap sinergisitas antar pemerintah daerah kabupaten dengan BPK RI Perwakilan Bengkulu bisa berjalan dengan baik ke depannya.
"Dan juga sebagai bentuk silaturahmi antar pemerintah daerah yang ada di Bengkulu dengan BPK RI Perwakilan Bengkulu," pungkasnya.
- Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas
- Ditanya Soal Agenda Mutasi, Bupati Tersenyum: Coba Komunikasikan Dengan Baperjakat
- Kenaikan Pangkat Golongan III Sudah Bisa Diambil