Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong Golongan III ke bawah yang naik pangkat 1 April 2021 sebagian besar sudah selesai SK kenaikan Pangkatnya.
- Tiga Pegawainya Positif, Kakan Kemenag Minta Jajarannya Jangan Kalah Dari Covid-19
- Baru Dua Desa Di Lebong Jadi Desa Tangguh Bencana
- Upss! DWP Titip Pengadaan Laptop Di Dinkes Sampai Tunda Bayar
Baca Juga
Hal ini dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Nelawati melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman Bangsawa kepada wartawan.
"Untuk pengambilan SK Kenaikan Pangkat dapat dilakukan di Kantor BKPSDM bagi ASN Golongan III ke bawah,“ ujar Pedo sapaan akrabnya, Minggu (2/5).
Pengambilan SK kenaikan pangkat ini, katanya, bisa lebih cepat dilakukan karena adanya kerja sama yang baik dan motivasi yang tinggi dari kantor Regional VI BKN Palembang. Sehingga manfaat dari kebijakan ini adalah para ASN Pemkab Lebong dapat segera mengamparah gaji sebelum TMT pangkat 1 April 2020.
"Sedangkan Golongan IV masih menunggu proses. Walaupun SK keluar pada bulan Februari, kenaikan pangkat tetap berlaku pada priode 1 April,” tuturnya.
- Pemkab Berjibaku Buka Posko Vaksinasi, Antusias Masyarakat Meningkat
- Cetak Massal DHKP Dan SPPT PBB-P2, Objek Pajak Baru Bertambah 353
- Tinggal Enam OPD Belum Masukan Berkas Pencairan TPP