RMOLBengkulu. Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam rangka arus balik lebaran di perbatasan kawasan Jabodetabek dengan wilayah lain tidak akan berhenti pada 7 Juni mendatang.
- 2018, Kunjungan Keluarga Napi Korupsi Di Sukamiskin Meningkat 30 Persen
- Pengurus DPD IPSA BENGKULU Dilantik, Lisa Adhrianti Didaulat Jadi Ketua
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Menjadi Ketua MPWN & Ketua MKNW Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam rangka arus balik lebaran di perbatasan kawasan Jabodetabek dengan wilayah lain tidak akan berhenti pada 7 Juni mendatang.
Pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai dengan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai.
Untuk itu, pemberitaan yang menyebutkan bahwa SIKM sudah tidak diperlukan setelah 7 Juni 2020 dan pemudik bisa masuk kembali ke DKI Jakarta setelah itu adalah tidak benar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, warga dengan kriteria tertentu masih wajib mengantongi SIKM di perbatasan Jabodetabek.
"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Sehingga SIKM masih wajib dimiliki. Ketentuan kepemilikan SIKM merujuk pada pasal 7 Pergub 47/2020," terang Syafrin lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/5).
Lebih lanjut, SIKM hanya diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sehingga, untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut dilarang keluar/masuk Jakarta.
"Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk pencegahan penularan Covid-19 dan memberikan kepastian hukum dalam pengendalian penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta," pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi/adit]
- Ini Dia Prioritas Formasi CPNS 6 Tahun Kedepan
- Rakor Pengendali Capaian Kinerja, Kemenkumham Bengkulu Siap Implementasi Strategi 2024, Yasonna: Lihat Peluang & Potensi, Menciptakan Inovasi Kemajuan
- Bikin Gaduh, Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Bantuan 2 T Keluarga Akidi Tio