Siap Berantas Pelanggaran & Kejahatan KI, Kemenkumham Bengkulu Ikut IPCF 

Kanwil Kemenkumham Bengkulu ikuti kegiatan hari kedua Intellectual Property Crime Forum (IPCF) dengan tema, “Intellectual Property Protection and Sustainable Development Goals Building Our Common Future with Innovation and Creativity (SustainableDevelopment Goals)".


Kegiatan yang dilaksanakan di hotel JS Luwansa, Jakata Selatan pada hari selasa (7/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kegiatan IP Crime Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas dan kerjasama antar IP Task Force dalam memerangi pelanggaran dan kejahatan Kekayaan Intelektual, serta meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

Kegiatan Intellectual Property Crime Forum (IPCF) dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Min Usihen. Dalam sambutannya Dirjen KI menyampaikan, pentingnya kreativitas dan inovasi untuk Sustainable Development Goals sesuai tema Hari KI Sedunia. Pelanggaran KI merugikan kreator KI, masyarakat, dan pemerintah. Pembajakan berdampak buruk terhadap kesejahteraan kreator, lingkungan dan konsumen. Satgas KI/IP Taskforce berupaya mengeluarkan RI dari PWL Special 301 USTR dengan menerapkan manajemen penyidikan termasuk pengadaan alat penyidikan termasuk PPNS KI. IP Taskforce sebagai komitmen DJKI utk Indonesia keluar dari PWL melalui pentingnya pelindungan dan penegakan hukum KI.

Narasumber berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bareskrim Polri, Director Building Respect for IP Division-WIPO, Head of INTA Southeast Asia, Mahkamah Agung RI, Universitas Trisakti, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Homeland Security Investigation, Direktur Kerjasama & Edukasi (DJKI), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan. 

Materi yang disampaikan terkait Perkembangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Secara Online dan Solusinya, Efektifitas dan Efisiensi Sistem Rekordasi untuk Mencegah Masuknya Barang-barang Palsu, Sharing Best Practice, Penegakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Investasi, Perlindungan KI dan Strategi untuk Meningkatkan Ekonomi Indonesia. Selain itu disampaikan juga bagaimana strategi dan praktek penanganan pelanggaran KI di Amerika Serikat melalui Homeland Security Investigations (HSI). 

Kegiatan IP Crime Forum ini diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang baik secara offline maupun online yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Republik Indonesia (BPOM), Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Bea dan Cukai, Mahkamah Agung RI, Universitas Tri Sakti, WIPO, Homeland Security Investigations (HSI), US Embassy, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, INTA, JICA, JETRO, KOTRA, SwissChamber, Kanwil Kemenkumham RI dan DJKI.

Dalam penutupan forum ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa (Anom Wibowo) menyampaikan bahwa IP Crime Forum ini akan menjadi acara tahunan dan ditingkatkan menjadi pertemuan level Menteri. Selain itu, dihimbau juga untuk Kadivyankumham mendukung pembinaan dan membentuk Satuan PPNS KI di wilayah dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah.