2 Analis KI Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu 

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-6.KP.03.04 tahun 2024 tentang pengangkatan melalui peyesuaian dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.


Rabu pagi, (26/3) sebanyak dua orang dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.

Pelantikan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dan berjalan dengan khidmat. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, para pejabat struktural serta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Mengawali sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada para JFT yang telah dilantik. Dirinya berharap, para JFT dapat lebih profesional dan bertanggung jawab atas pilihan yang telah diambil. 

"Saya harap agar para JFT yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan organisasi," pungkasnya.