Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-6.KP.03.04 tahun 2024 tentang pengangkatan melalui peyesuaian dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
- Kontraktor Keberatan Dimintai Fee 10 Persen
- Nusantara Jadi Nama Ibu Kota yang Ditetapkan Pemerintah
- 1.051 Bibit Mangrove Ditebar di Kawasan Pesisir Pantai
Baca Juga
Rabu pagi, (26/3) sebanyak dua orang dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.
Pelantikan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dan berjalan dengan khidmat. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, para pejabat struktural serta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Mengawali sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada para JFT yang telah dilantik. Dirinya berharap, para JFT dapat lebih profesional dan bertanggung jawab atas pilihan yang telah diambil.
"Saya harap agar para JFT yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan organisasi," pungkasnya.
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Segera Beroperasi Di Ketahun
- Ujang Komarudin: Mendes Layak Diganti, Jokowi Jangan Kompromi Dengan Jual Beli Jabatan
- BPJS Ketenagakerjaan Jangan Berbuat Seenaknya Sendiri