Pelanggaran Disiplin 11 ASN Memenuhi Syarat, Sanksi Tegas Menanti

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan/RMOLBengkulu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan/RMOLBengkulu

Tim Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong, memastikan hasil pemeriksaan kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, sudah selesai.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan mengatakan, tim disiplin di lingkungan Pemkab Lebong, sudah melakukan klarifikasi terhadap 11 ASN.

"Penegakan disiplin dilakukan berjenjang. BKPSDM sebagai sekretariat Tim Disiplin. Sekarang masih dalam proses administrasi," katanya, Kamis (17/3) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, selama pemeriksaan ada 11 ASN sudah diminta klarifikasi dan  mengakui jika tidak masuk kantor pasca dimutasi pada tanggal 1 Oktober tahun 2021 lalu. Adapun yang tidak hadir dalam pemeriksaan diwakilkan masing-masing Kepala OPD sebagai pimpinan.

"Dasar kita lakukan penegakan disiplin PP 53 tahun 2010 dan PP 94 tahun 2021. Dalam aturan sudah jelas, ada sanksi ringan, sedang hingga berat. Semuanya ketika diklarifikasi, rata-rata menenuhi syarat untuk dilakukan penegakan disiplin," tambah Pedo.

Dia menyebutkan, tindakan ini sebagai langkah awal tim disiplin dalam melaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan PP Nomor 53 Tahun 2010  dan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau kita mengacu PP 94 tahun 2021, melihat tingkat kehadiran mereka rata-rata memenuhi syarat. Ada dua orang saya sampaikan tidak masuk kantor hampir satu tahun. Terakhir masih ditegur kepala OPD namun belum juga masuk," jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan disiplin pegawai secara berjenjang. Dia menepis jika pemeriksaan ini difokuskan pada enam pejabat yang baru dilantik saja.

Bahkan, pemeriksaan kedepan juga dilakukan terhadap ASN yang dilaporkan masing-masing kepala OPD lantaran tidak pernah ngantor.

Tak hanya itu, rekam jejak mantan pejabat juga akan menjadi bahan evaluasi. Misalnya seperti Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan, Emi Wati dan Mantan Kadis Dikbud, Guntur yang sempat membuat heboh lantaran adanya kasus penyiraman cabai terhadap salah satu pegawai pada tahun 2020 lalu.

"Kita juga dapat laporan kalau ada guru yang tidak masuk kerja, kemungkinan kita panggil juga. Tapi, kita lakukan berjenjang. Kita fokus pada tahap pertama dulu," ungkapnya.

Lebih jauh, Tim Disiplin ASN Pemkab Lebong, memastikan hasil pemeriksaan kedisiplinan pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, yang digelar pada Rabu (9/3) lalu akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Itupun sebagai bahan pertimbangan dan dasar untuk diberikan sanksi tegas.

Sanksi bisa secara teguran tertulis, pencopotan dari jabatan hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Sanksi paling terberat PTDH dan ada pembebasan dari jabatan. Tugas kita hanya melaporkan. Kalau putusan tetap dilakukan PPK," demikian Pedo.

Tim penegakan disiplin saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat eselon II belum lama ini

Untuk diketahui, Tim Disiplin ASN Pemkab Lebong yang meliputi Sekda, BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Asisten dan sejumlah OPD teknis melakukan pemanggilan 11 ASN di Gedung Bina Praja pada Rabu (9/3) lalu. Adapun 11 ASN yang diperiksa, yakni:

1. Drs Achmad Gozali yang baru diangkat sebagai Kepala Bappeda

2. H Guntur yang baru diangkat sebagai Kadis PMDS

3. Eddy Ramlan yang baru diangkat sebagai Kadis Disperindagkop-UKM

4. Emi Wati yang baru diangkat sebagai Kadis Nakertrans

5. Zainal Husni yang baru diangkat sebagai Kadis Ketahanan Pangan

6. Yulizar yang baru diangkat sebagai Kepala Satpol PP

7. Zamhari Mantan Kadis Lingkungan Hidup

8. Aleci Hutabarat Mantan Camat Pelabai

9. Feri Jurnalis Mantan Kasi Dalops Bidang Perhubungan Dinas PUPR-P Lebong

10. Deddy Mulyadi Staf Kecamatan

11. Yulius Sodiqin Staf Kecamatan