AS (14) warga Kecamatan Lebong Tengah, hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Satreskrim, Polres Lebong. Penyesalannya sudah tak lagi berarti usai pria dibawah umur ini nekat membobol Alfamart karena ketagihan bermain game online jenis Mobile Legend.
- Mantap! Dana BOKB Pemkab Lebong Naik Jadi Rp 3 Miliar
- Musrenbang RKPD, 2024 Pemkab Seluma Lanjut Bangun Infrastruktur
- Sudah Divaksin, 92 CJH Lebong Batal Berangkat Lagi
Baca Juga
Peristiwa terjadi pada tanggal 22 April 2024 di Alfamart Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo S.Trk, S.I.K disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda SyaifulAnwar mengatakan, dua hari sebelum melakukan aksinya, AS sudah mengintai situasi Alfamart dengan cara bebelanja ke Alfamart tersebut.
"Motif AS melakukan aksinya karena kecanduan main Mobile Legend. Karena akun sama skinnya dibeli pakai uang, makanya nekat melakukan aksinya," ujar Kasat.
Kasat menambahkan, pada saat pelaku melakukan pencurian masuk dengan cara memanjat tiang dan naik keatas genteng setelah itu merusak plafon dan turun ke dalam alfamart.
Dalam aksinya, AS berhasil membawa pulang rokok di estalase, uang tunai Rp 450 ribu, 1 unit handphone, perlengkapan kosmetik, susu. Dengan total kerugian sekira Rp 17 juta.
"Selain menggondol sejumlah barang jualan, AS juga ingin menghilangkan barang bukti berupa merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Pegawai Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut kepihak Polres Lebong. Mendapatkan informasi dan laporan tersebut, kemudan Tim Macan Swarang Polres Lebong langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa diduga pelaku tidak jauh dari Alfamart, lalu sekira Tim Resmob Polres Lebong melakukan penangkapan terhadap AS, tadi malam Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa 1 buah handphone dengan merek samsung, 1 kotak handphone dengan nerek samsung,1 buah jaket, dan 1 buah potongan pelafon.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Mapolres Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat.
- 2022, Pengurus Masjid Terima Honor Dari Pemkab
- 20 Wilayah di Lebong Jadi Titik Locus Stunting
- Tim Provinsi Penilaian Akhir Nangai Tayau Sebagai Desa Pilot Project