PBB Gagal Akui Palestina Sebagai Negara

Dewan Keamanan PBB/Net
Dewan Keamanan PBB/Net

Anggota Dewan Keamanan PBB kembali gagal mencapai konsensus untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh di organisasi tersebut.


Duta Besar Malta, Vanessa Frazier yang memegang jabatan presiden bergilir DK PBB bulan April mengatakan forum mereka telah gagal menyepakati pengajuan Palestina untuk menjadi anggota penuh.

"Tidak ada konsensus,” ungkap Frazier merujuk pada hasil pemungutan suara tertutup DK PBB yang membahas aksesi Palestina, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (12/4).

Kendati demikian, menurut Frazier, ada dua pertiga anggota yang mendukung keanggotaan Palestina, tetapi dia tidak menyebutkan identitas negaranya.

Menurut sumber-sumber diplomatik, pemungutan suara akan kembali diadakan pada 18 April mendatang atas usulan Aljazair.

Palestina yang saat ini berstatus sebagai pengamat di PBB, telah melakukan lobi selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keanggotaan penuh, yang berarti pengakuan terhadap negara Palestina.

Setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB harus terlebih dahulu melewati Dewan Keamanan dan kemudian disetujui oleh Majelis Umum.

Kendati demikian, menurut pengamat, meskipun sembilan dari 15 suara di PBB berpihak pada Palestina, konsensus di DK PBB tidak akan pernah tercapai karena veto dari sekutu Israel, Amerika Serikat.

Washington bersikukuh bahwa PBB bukanlah tempat untuk mempermasalahkan status negara Palestina, yang mereka tekankan harus merupakan hasil kesepakatan antara Israel dan Palestina.