Pasar Panorama Resmi Dilelang, Pihak Ketiga Harus Perhatikan Nasib Jukir

Pihak ketiga atau CV sebagai pemenang lelang parkir juga harus memikirkan nasib dari para jukir.


Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi meminta pihak ketiga tidak semena-mena dalam mematok setoran dari para juru parkir (jukir).

“Jangan cuma sekedar kontrak kami sekian, karena kami sudah kontrak, ya terserah kami. Ya gak boleh juga,” kata Mardensi , Senin (1710).

Sebelum menjalankan program pengelolaan parkir, harus dilakukan survei atau uji petik terlebih dahulu, beberapa pendapatan dari suatu zona atau jalan dalam kurun waktu tertentu.

“Misalkan, di wilayah tersebut perhari menghasilkan Rp 100 ribu dan per bulan menghasilkan Rp 3 juta. Jangan pihak ketiga meminta ke jukir di angka Rp 2 juta,” protes Mardensi.

Jika para pemenang lelang merasa tidak sanggup menjalankan hasil uji petik atau survei tersebut, maka Mardensi mengatakan pihak ketiga tersebut tidak layak mengelola parkir di wilayah tersebut.

“Jangan mentang-mentang kita pihak ketiga, kita semena-mena ke juru parkir. Tidak boleh itu,” pungkas Mardensi. [***]