Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
- Rem Blong, Mobil Damkar Tabrak Tebing Saat Ngebut Ke Lokasi Kebakaran
- Main Arisan, Uang Puluhan Juta Raib
- Presiden Terima Surat Muhammadiyah, Minta Lockdown Se-Jawa Tiga Pekan
Baca Juga
Adapun sembilan orang ASN tersebut yakni CB seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sedangkan DK juga PNS di BKPSDM dan menjabat salah satu Kasubbag.
Lima orang lagi merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan dengan inisial NA, CV, O, YS, IC. Sedangkan H dan L berstatus PNS. Untuk saat yang baru ditetapkan tersangka oleh Kejari yakni CB sedangkan yang lainnya masi berstatus saksi.
"Kami menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp 300 ribu/orang kepada para PPPK Dinas Kesehatan yang lulus tahun 2022," terang Kasi Intel, Andi Setiawan, Selasa (11/4).
Lebih lanjut Kasi Intel menerangkan, keseluruhan PPPK tersebut berjumlah 193 orang, melakukan pengurusan SK ke BKPSDM. Syarat mendapatkan SK para PPPK harus menyetorkan uang sebesar Rp 300 ribu. Uang tersebut dikumpulkan dengan NA selaku Ketua dan CV selaku Bendahara PPPK.
"Barang bukti yang berhasil diamankan tas hitam yang berisikan uang didalam amplop bertuliskan nama masing-masing PPPK yang sudah menyetor, total semuanya sebesar Rp 27 Juta," tamba Kasi Intel.
Pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yakni Pasal 12 Hurufe UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 53 ayat (1) KHUP dan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 53 ayat (1) KHUP.
- Warga Lebong Sakti Gelar Ritual Cuci Kampung Tolak Balak Virus Corona
- Meriahkan HUT Dekranas, Yayasan Batik Indonesia Pamerkan Koleksinya
- Ngamuk Di Rumdin Wabup, Warga Muara Pulutan Diamankan Polisi