RMOLBengkulu. Bakal pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2020 diminta memahami setiap peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
- Siang Ini, Demokrat Bahas Capres Di Rumah SBY
- Kalau Tidak Ada Gugatan Enam Daerah Ini Sudah Punya Pemenang Pilkada
- Helmi Hasan Menang Di TPS 3 Sido Mulyo
Baca Juga
RMOLBengkulu. Bakal pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2020 diminta memahami setiap peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian jelang dibukanya masa pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan di tengah pandemik Covid-19.
"Pilkada ini harus kita jadikan momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemik untuk menggerakkan mesin-mesin daerah," kata Mendagri pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2020 di Jakarta, Kamis, (3/9).
Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai tanggal 4 September hingga 6 September mendatang.
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Menteri Tito Karnavian.
Setiap paslon, kata Tito, cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Untuk kebutuhan publikasi, mantan Kapolri itu menyarankan menggunakan media komunikasi virtual.
"Sehingga tidak perlu tatap muka yang berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia meminta para paslon memiliki peran konkret dalam penanganan Pandemik Covid-19 dalam partisipasi mereka sebagai peserta Pilkada. Dalam setiap kampanye, Tito berharap Paslon memberikan edukasi positif tentang pencegahan pandemik Covid-19 serta turut mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang digariskan oleh pemerintah. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- PKS: Baik Kemenag Maupun MUI Sebaiknya Tidak Rilis Nama Mubalig
- Bermodalkan Pengalaman, Yusril Siap Maju Capres di Pemilu 2024
- Pilwakot Bengkulu Siap Menang Siap Kalah