Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay menggelar reses di Masjid Raudhatul Ulum Kelurahan Padang Nangka, Senin (27/09). Dalam kegiatan tersebut, Bung Haji sapaan akrabnya menampung berbagai keluhan masyarakat diantaranya terkait besarnya biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang tertuang dalam peraturan walikota (perwal).
- Wartawan Meninggal Di Penjara, Disesalkan Polisi Membutakan Mata
- Pengamat: Isu SARA Tetap Jadi Barang Dagangan Di Pilpres 2019
- Soal Kampenyekan Istri, Gemawasbi Bengkulu Ancam Laporkan Pj Wali Kota Bengkulu Ke Mendagri & Bawaslu
Baca Juga
Ariyono pun menjelaskan jika saat ini DPRD sedang melakukan pembahasan terkait raperda PBB yang mungkin akan berdampak pada BPHTB. Dengan adanya Perda baru yang masih dikaji saat ini, akan menjawab pertanyaan masyarakat terkait perwal yang menyatakan zonasi berkenaan dengan BPHTB.
"Saat ini teman-teman di DPRD sedang membahas raperda terkait hal tersebut. Insyallah dalam waktu dekat perda PBB akan selesai dan masalah BPHTB juga akan selesai," jelas Ariyono.
Selain masalah BPHTB, masyarakat juga mengeluhkan fasilitas infrastruktur seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan drainase. Lebih lanjut, Ariyono uang juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota ini mengatakan jika pengadaan lampu jalan sudah dianggarkan sebesar 6 miliar di APBD perubahan yang akan terealisasi pada tahun ini.
"Pada umumnya masyarakat mengeluhkan dua itu, lampu jalan dan drainase. Untuk lampu jalan Pemkot dan DPRD sudah menganggarkan 6 miliar untuk pengadaan LPJU yang Insyallah terealisasi tahun ini. Untuk masalah drainase, kita akan koordinasi dengan dinas PUPR. Memang setelah program jalan mulus, program utama kita akan dilakukan program normalisasi dan pembangunan drainase," tutup Ariyono. [ogi]
- Sudah Coblos, ESD: Semoga Kami Pemenangnya
- Yusril Yakin Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bakal Sulit Dieksekusi
- Peralihan Sertifikasi Halal ke BPJPH Kemenag Dapat Dukungan