Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) setempat, melakukan restoking atau penebaran benih sebanyak 120 ribu ekor benih ikan nilem di Kabupaten Lebong.
- Permenperin 3/2021 Angin Segar Untuk Petani Tebu Dalam Negeri
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar
- Bulan Ramadhan, Rafflesia Arnoldii Mekar Di Padang Guci
Baca Juga
Ratusan ribu ekor ikan itu ditebar secara resmi di dua tempat berbeda, yakni Bupati Lebong, Kopli Ansori di Danau Tes, dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurrozi di Danau Picung, Sabtu (26/11) pagi.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong, Indra Gunawan mengatakan, restoking pelepasan benih ikan Nilem diperairan umum merupakan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Besar Perikanan Darat Sugai Gelam Jambi.
"Jumlah ikan 120.000 ekor dilepas di danau Picung dan Danau Tes," ujarnya, Sabtu (26/11).
Indra juga mengatakan, perairan umum memegang peranan penting bagi industri perikanan nasional sejak lama. Perairan umum yang dikelola masyarakat dengan baik, mampu menghasilkan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi dan disukai masyarakat.
“Salah satu manfaat pengelolaan perairan umum ialah penyelamatan ikan endemik atau menjaga ekosistem lingkungan,” demikian Indra.
- Soal Proyek DD, Kades Gunung Agung Tolak Dikonfirmasi
- Tidak Harmonis Dengan Wabup, Kabag Layanan Pengadaan Siap Dimutasi
- Stok Darah Di UDD PMI Rejang Lebong Kosong