KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.887.222. Jumlah ini diperoleh dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan para pemilih yang ada di 128 negara.
- Tidak Hanya Tik Tok, Aplikasi Lain Yang Punya Dampak Buruk Harus Ditutup
- Survei Capres LSI Denny JA, Airlangga Hartarto Melejit Masuk Lima Besar
- PKB Daftar Bacaleg, Iswandi: Insyaallah Hasilnya Nomor Satu
Baca Juga
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, kesepakatan ini diambil dalam forum rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
Disebutkan, untuk pemilih di 38 provinsi, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Angka itu, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505 pemilih.
"Jumlah itu, juga didapat dari 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa atau kelurahan, 820.161 TPS/TPSLN/KSK/Pos," jelasnya.
Sementara untuk DPT di luar negeri yang ada di 128 negara, berjumlah 1.760.474 pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214.
Rapat pleno ini dihadiri Bawaslu, perwakilan Parpol, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham dan lembaga terkait lainnya.
"Kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di ruang sidang KPU, Jakarta, Minggu (2/7).
- 10 Juta Buruh Terancam Tak Ikut Pilkada Serentak 2018
- Golkar: Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Sebagai Wakil Ketua DPR RI
- 6 Eks Narapidana Dapat SKCK, Nekat Nyaleg Ini Konsekuensinya