Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
- Reses Baidari, Warga Keluhkan Soal Bansos Tak Tepat Sasaran
- KPK Hibahkan Rampasan Koruptor Rp 85 M ke 5 Instansi
- Tidak Ada Teman Yang Paling Baik Dan Setia Selain Buku
Baca Juga
Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sesuai Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
“Ya benar (diganti KST/KKB dari penggunaan TNI menjadi) penyebutan OPM,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Gumilar menjelaskan alasan penggunaan istilah OPM. Karena kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) merupakan pihak yang mengancam masyarakat, baik warga asli maupun pendatang.
“Mereka adalah suatu organisasi yg menyatakan dirinya tentara /combatan (TPNPB) dan dimana aksinya selalu mengancam/ mengganggu/ membunuh. Tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru,” kata Gumilar.
Maka sesuai ST tertuang dalam nomenklatur antara pemerintah, legislatif, TNI, Polri maka saat ini penyebutan semula KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
- Novel Ungkap Bea Cukai Dianggap Paling Sulit Diajak Perbaikan
- Mutasi Ditubuh Polri, Kapolda Dan Dirlantas Polda Bengkulu Diganti
- 14 Juni Sidang Isbat