RMOLBengkulu. Meski masa pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) tinggal menyisakan 5 hari lagi, namun belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftarkan jagoannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
- Peluang Tipis, Sebaiknya JK-BG
- Ini Lokasi Pencoblosan Para Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bengkulu
- Kisruh Keppres Libur Pilkada, Bawaslu: Substansinya Yang Penting Libur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Meski masa pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) tinggal menyisakan 5 hari lagi, namun belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftarkan jagoannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
"Hingga saat ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, bahkan belum ada yang mengkonfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran, sejauh ini beberapa Parpol hanya melakukan konsolidasi," ujar Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Fahamzah kepada RMOLBengkulu, Kamis (12/7).
Diakui Restu, pihaknya tidak mengetahui pasti mengapa belum ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, dia menduga kemungkinan besar karena masih banyak Bacaleg yang mengurus persyaratan pendaftaran.
Masih sepinya pendaftaran itu sendiri saat ini terjadi secara nasional, pihaknya tidak mengetahui apakah nantinya proses pendaftaran akan diperpanjang oleh KPU RI atau tidak.
"Kami tidak tahu diperpanjang atau tidak, yang jelas kami akan selalu stand by dalam masa pendaftaran ini, pendaftaran di KPU Rejang Lebong kita buka hingga pukul 16.00 WIB," demikian Restu. [nat]
- Ini Syarat Pendaftaran Balon Dewan Yang Ditetapkan KPU Lebong
- Tidak Hanya Tik Tok, Aplikasi Lain Yang Punya Dampak Buruk Harus Ditutup
- Golkar: Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Sebagai Wakil Ketua DPR RI