Diam-diam perubahan administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei, nyatanya belum rampung. Sebab, perlu dilalukan revisi peraturan peraturan dalam negeri (Permendagri).
- Ada Jabatan Salah Ketik Saat Mutasi, Sekda: Itu Konsep Bukan Paraf
- Meski Harga Naik, Kios Daging Sapi Paling Ramai Diserbu Emak-emak
- Terima BLT DD, Kades Persilahkan Warga Putar Jadi Modal Usaha
Baca Juga
Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Ferry Susanto saat dikonfirmasi tak menampik persoalan tersebut. Sebab, perlu dilakukan revisi permendagri.
Namun demikian, ia menegaskan, saat ini pihaknya masih menungu revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi.
"Ya, (perubahan nama) ini harus dulu menunggu proses revisi Permendagri. Karena adminduk itu masuk dalam leading sektor Dirjen Dukcapil," ujar Ferry di ruang kerjanya, Senin (31/5).
Dia menjelaskan, dasar perubahan nama Kecamatan Pelabai ke Tubei, belakangan ini adalah surat Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri dengan nomor 138.2/880/BAK perihal Penyampaain Perubahan Nama Kecamatan Pelabai Menjadi Kecamatan Tubei di Kabupaten Lebong yang ditujukan kepada Gubernur Bengkuku tertanggal 22 Februari 2021.
Dalam surat itu, poin kedua menjelaskan jika perubahan nama wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana pada angka 1 (satu), dapat dipergunakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundangan dan akan dicantumkan dalam revisi Permendagri Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
"Acuan kita surat edaran Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Jadi, perubahan elemen data sudah berubah berdasarkan dan dapat digunakan. Akan tetapi, setelah dicek di Dirjen Dukcapil perlu revisi Permendagri," demikian Ferry.
- Ini Rincian DAK Fisik dan Non Fisik Lebong Di 2022
- Pemdes Magelang Baru Tetapkan 58 KPM BLT Dana Desa
- Harga Tiket Asian Games Jangan Mahal-mahal