Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Tinggi, Ini Penyebabnya

Foto/Repro
Foto/Repro

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus ada. Sepanjang 2023 ada 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lebong.


Gejala ini menuntut perhatian dari semua pihak, karena generasi depan bangsa harus dilindungi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo dan disampaikan Kanit PPA Bripka Rangga Askar Dwi Putra di Kantor Desa Selebar Jaya.

Kegiatan itu bertajuk sosialisasi dalam rangka pembinaan kader komisi perlindungan perempuan dan anak (KP2A) digelar Kamis (21/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Rangga sapaan akrabnya, tidak menutup kemungkinan kasus yang tidak terungkap lebih banyak, mengingat kasus yang terungkap saat ini karena korban maupun orang yang mengetahui adanya kekerasan tersebut berani menyuarakan dan melaporkan.

"Jadi, sebenarnya kasus di bawah permukaan (belum terungkap, red) ini banyak, kita mengetahui kalau memang baik si korban ataupun orang terdekatnya yang memang mau menyuarakan atau melaporkan ke pihak yang berwenang, termasuk juga ke LPA atau unit PPA di Satreskrim Polres Lebong,” ujarnya.

Kasus pencabulan terhadap anak merupakan kasus yang banyak anak-anak dihadapi sepanjang 2023. "Kasus sepanjang 2023 ada 20 kasus," tutur penyidik senior tindak pidana korupsi (Tidpikor) Satreskrim Polres Lebong ini.

Penyebab adanya kasus tersebut salah satunya minimnya pengawasan dan edukasi orang tua. "Yang pasti, kalau dari segi korban, tentunya kurangnya pengawasan dari orang tua," katanya.

Modusnya, rata-rata mendapatkan ancaman, paksaan, karena terpaksa, karena takut akhirnya tidak cerita, pengawasan yang lemah berarti terhadap anak,

Yang mirisnya pelaku dan korban ada hubungan kedekatan atau masih dalam lingkungan yang sama (Keluarga).

Disamping itu, adanya pengaruh media sosial yang mengakibatkan anak ingin mencoba adegan yang dilihatnya. "Saya minta orang tua perlu mengawasi ekstra anak di masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual," tutupnya.

Untuk diketahui, sosialisasi ini digelar menghadirkan narasumber seperti Kanit PPA Satreskrim, Bripka Rangga Askar Dwi Putra, Kasi Pemerintahan Kecamatan Amen Fajri, Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Lebong, Jusmani serta Budi dari Pendamping Desa.