4 Tahun Bertugas di KPK, Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri/RMOL
Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri/RMOL

Setelah memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan bahwa dirinya telah mengakhiri tugasnya pada 20 Desember 2023 kemarin.


Menurut Firli, dia secara langsung menyampaikan pengunduran dirinya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sekaligus memastikan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Saya hari ini agendanya menyampaikan, terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli Firli usai bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Pernyataannya tersebut, kata Firli, adalah dirinya sudah genap 4 tahun melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," terang Firli.

Untuk itu, Firli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, dan segenap anak bangsa di manapun berada yang telah membersamainya sepanjang 4 tahun terakhir.