Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, memimpin sertijab sejumlah perwira pada upacara di lapangan apel mapolres setempat, Jum'at (2/2) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
- Aan Ade Putra Resmi Jabat Ketua DKC Garda Bangsa
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano
- Jelang Lebaran, Muncul 30 Titik Jalan Provinsi Dan 21 Titik Jalan Kabupaten Berlubang
Baca Juga
Adapun perwira yang dimutasi itu adalah Kasat Narkoba, IPTU Yoga Tama dilantik jabatan baru sebagai Pama Polda Banten. Sedangkan, posisinya diganti IPTU Eka Agustian Saputra yang sebelumnya menjabat Paur Subbagbinops Polres Lebong.
Dasar pelantikan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : Kep/14/I/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bengkulu, serta Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/112/I/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang mutasi personel di Lingkungan Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan selaku Inspektur Upacara (Irup) mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru.
"Ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan dedikasi Kasat Narkoba yang lama, kinerja dianggap baik dan sudah ada pengungkapan kasus Narkoba di awal tahun 2024," kata Kapolres.
Menurutnya, tantangan ke depan sangat luar biasa, namun ia yakin mereka yang ditempatkan dijabatan apapun pasti mempunyai kemampuan yang luar biasa.
“Kepada pejabat baru agar ada inovasi untuk melaksanakan tugas di bidang Narkoba dan lakukan pengungkapan kasus terkait Narkoba di wilayah Polres Lebong," demikian Kapolres.
- 8 Orang Batal Divaksin, 38 Orang Tertunda
- Juric Wajib Redam "Dinamit"
- Desa Telat Bayar Pajak, Pagu Indikatif ADD TA 2022 Dievaluasi