Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah Haji reguler yang berhak melunasi berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia. Termasuk Kabupupaten Lebong.
- Di Tengah Pandemi, BNPB Pastikan Verifikasi Proposal Lebong Tuntas
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
- Permendagri Direvisi, Tubei Resmi Jadi Kecamatan Baru
Baca Juga
Namun demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, masih menunggu petunjuk dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi melalui Kasi Haji dan Umroh, Yuliana kepada RMOLBengkulu, kemarin (24/3).
"Kita belum mendapatkan surat resmi dari Kanwil Kemenag Bengkulu," kata Yuli.
Menurutnya, selain menunggu regulasi, Kantor Kemenag Lebong juga memastikan belum ada calon jamaah haji di daerah itu yang mundur pasca kenaikan biaya haji. Bahkan, persiapan terus dimatangkan sebelum jadwal keberangkatan.
"Terakhir kita baru selesai pengurusan Paspor para CJH. Tahap lain, kita tunggu petunjuk," demikian Yuli.
Adapun daftar nama jemaah Haji reguler 2023 yang berhak melunasi, yakni:
- PPKM Level III Batal, Tim Satgas Tunggu Petunjuk Saat Nataru
- Periode Januari-Juli, 473 Peristiwa Nikah Di KUA
- Pembahasan APBD Perubahan 2021 Ditarget Bulan Ini