Jemaah Haji Reguler 2023 yang Berhak Lunasi Bipih Diumumkan, Ini Penjelasan Kemenag Lebong

Kasi Haji dan Umroh, Yuliana/RMOLBengkulu
Kasi Haji dan Umroh, Yuliana/RMOLBengkulu

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah Haji reguler yang berhak melunasi berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia. Termasuk Kabupupaten Lebong.


Namun demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, masih menunggu petunjuk dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi melalui Kasi Haji dan Umroh, Yuliana kepada RMOLBengkulu, kemarin (24/3).

"Kita belum mendapatkan surat resmi dari Kanwil Kemenag Bengkulu," kata Yuli.

Menurutnya, selain menunggu regulasi, Kantor Kemenag Lebong juga memastikan belum ada calon jamaah haji di daerah itu yang mundur pasca kenaikan biaya haji. Bahkan, persiapan terus dimatangkan sebelum jadwal keberangkatan.

"Terakhir kita baru selesai pengurusan Paspor para CJH. Tahap lain, kita tunggu petunjuk," demikian Yuli.

Adapun daftar nama jemaah Haji reguler 2023 yang berhak melunasi, yakni: