Laporan masyarakat yang kerap dijadikan alat memeras oleh aparat penegak hukum menjadi sorotan serius Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada pagi ini, Minggu (16/10).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Dia mendapati bahwa tidak sedikit laporan masyarakat yang masuk dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aparat penegak hukum (APH) yang sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan.
“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” tegasnya lewat akun media sosial Twitter.
Untuk itu, seorang pimpinan APH harus responsif. Sehingga banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan, bahkan di KPK.
“Maka itu, silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu “laporkan”. Jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tutupnya.