RMOLBengkulu. Pusat perbelanjaan atau mal di ibukota DKI Jakarta kembali diizinkan beroperasi mulai hari ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi.
- 100 Hari Pasca Penembakan Tokoh Muhamadiyah, Polda Bengkulu Didemo Mahasiswa
- Waisak 2562 BE, Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Evaluasi ZI, Kemenkumham Bengkulu Optimis Raih WSBK 2024
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pusat perbelanjaan atau mal di ibukota DKI Jakarta kembali diizinkan beroperasi mulai hari ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengingatkan, jangan sampai pembukaan mal di Jakarta justru menambah jumlah kasus virus corona baru (Covid-19) di ibukota.
Menurut Wibi, pembukaan kembali pasar tradisional yang menjelma menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 harus dijadikan Pemprov DKI sebagai pelajaran.
"Harus diantisipasi lonjakan pengunjung mal karena ada semacam euforia warga ibukota untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta," ujar Wibi, Senin (16/6).
Dirinya melanjutkan bahwa harus ada kesadaran dari masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan bisa menyerang siapa saja. Untuk itu kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi. Bila perlu, aparat keamanan hendaknya ikut mengawasi semua mal.
"Konsistensi penerapan protokol kesehatan itu tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Pemprov DKI Jakarta sudah membuat regulasi dan harus memastikan regulasi itu berjalan tegak lurus. Jangan dibuat untuk dilanggar,†jelasnya.
Wibi meminta kepada pihak pengelola mal untuk memastikan seluruh regulasi itu dijalankan. Dia juga mendorong Pemprov DKI menindak tegas jika masih ada mal yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan ragu-ragu untuk menutup kembali. Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal nakal," tegasnya.
Selain itu, Wibi juga meminta fasilitas dan tenaga kesehatan turut diperhatikan dalam menghadapi masa PSBB transisi di ibukota. Hal tersebut untuk memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan jika ada lonjakan kasus positif di Jakarta.
"Kita harus pahami bahwa pembukaan mal di Jakarta bukan karena Covid-19 sudah bisa diatasi. Bagaimanapun juga arus lalu lintas dan masyarakat sulit dikendalikan," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali
- Ketua JMSI: Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sesuai UU