Hari Ini ASN Pemkab Lebong Mulai Absen 4 Kali

Tampak sekretaris Dinas Dukcapil Lebong saat memimpin apel di kantornya, pada Senin (4/9) pagi/RMOLBengkulu
Tampak sekretaris Dinas Dukcapil Lebong saat memimpin apel di kantornya, pada Senin (4/9) pagi/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, hari ini Senin (4/9) mulai memberlakukan absensi empat kali dalam sehari dengan menggunakan sistem finger print atau face print.


Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, penerapan absensi elektronik (finger print/face print) sebanyak empat kali melalui aplikasi SIAP. 

"Hari ini absensi empat kali mulai diberlakukan," katanya kepada wartawan, Senin (4/9).

Adapun absensi akan digelar selama empat kali. Masing-masing, pukul 07.45 sampai 08.00 WIB, pukul 10.00 sampai 10.15 WIB, pukul 13.00  sampai 13.15 WIB, dan pukul 16.00 sampai 16.15 WIB.

Ia mengatakan seluruh ASN sudah wajib melakukan absensi empat kali, sehingga nantinya pada awal tahun sistem absensi ini sudah berjalan dan tidak ada kendala.

"Jika masih ada kendala untuk absen sidik jari segera dilaporkan," bebernya.

Ia juga mengaku, hari ini seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sudah harus menerapkan ini. Namun ia tidak menampik masih ada kendala.

Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi aktivitas harian melalui SIKAP, dan menyusun SKP melalui aplikasi kinerja berlaku tanggal 1 September 2023.

"Bukan uji coba lagi, sudah mulai disiapkan dan SKPD sudah diwajibkan menerapkan, sehingga nanti kita evaluasi masih ada kekurangannya atau tidak, karena ini kan sistem," demikian Sekda.