Komisi X DPR RI meminta pengambilan kebijakan di kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) dievaluasi. Sebab, kebijakan yang diambil kerap kali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
- Dilantik Jadi Kadis Dikbud, Sederet Program Pendidikan Siap Digarap Eri Yulian
- Bulog Jual Ayam Dan Daging Beku Murah
- Cegah Perilaku Bullying, Polisi Masuk Sekolah
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Khadafi setelah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mencabut kebijakan kewajiban satuan pendidikan menyelenggarakan ekstra kurikuler (eskul) Pramuka.
“Cara mengambil suatu kebijakan di kemendikbud harus di evaluasi agar tidak lagi terjadi kebijakan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Khadafi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (2/4).
Politikus PKB ini menilai, Pramuka memiliki peran penting dalam pendidikan di sekolah karena membantu siswa mengembangkan keterampilan kepemimpinan, kerjasama tim, kemandirian, dan rasa tanggung jawab.
“Selain itu, pramuka juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan kepedulian lingkungan, yang merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter siswa,” tegas Khadafi.
Atas dasar itu, ia meminta Kemendikbud Ristek mengkaji ulang kebijakan mencabut pramuka dari eskul wajib di sekolah.
“Seharusnya mengkaji kebijakakan yang berjalan selama ini dan mengajak induk organisasi berdiskusi untuk melakukan kajian kajian dan nantinya akan lahir suatu kebijakan yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
- Bisa Jadi Proyek Kereta Cepat Tidak Berumur Panjang
- Kelapa Sawit Bengkulu Utara Murah, Diduga Permainan Oknum Pengepul
- Bank BI Jadwalkan Penukaran Uang Tanggal 4 Sampai 8 Juni Di Kota Bengkulu