Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, mencatat setidaknya ada 2 pejabat di lingkungan Pemkab Lebong sudah mendaftar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di pada tahun anggaran (TA) 2024 ini.
- Ops Pekat, Polisi Razia Warung Remang-remang di Liku Sembilan
- Posko Penyekatan Mulai Didirikan, Petugas Siaga 24 Jam
- Perluasan Pemukiman, Ketenong II Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti mengatakan, pengumuman pendaftaran PIM II dan PIM III itu telah disampaikan melalui Surat Edaran dengan Nomor 800/12/BKPSDM-3/2024 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Lebong.
"Pendaftaran sudah dimulai Selasa (30/1) lalu," kata Wince kepada wartawan, Selasa (20/2).
Dia menambahkan, sebelum hari terakhir pendaftaran atau ditutup 29 Februari mendatang, sudah ada 2 ASN yang sudah mendaftar.
"Baru 2 untuk pim II atau PKN tingkat II. Sedangkan, untuk pendaftaran PKA kosong," jelas Wince.
Menurutnya, Pendaftaran seleksi administrasi calon peserta PKN Tingkat II dan PKA di lingkungan Pemkab Lebong TA 2024 dilakukan dengan cara mendaftarkan diri secara online dan menyampaikan persyaratan dan form yang telah diisi lengkap untuk selanjutnya dikirim ke BKPSDM Kabupaten Lebong.
Pihaknya mengutarakan, ada kuota sebanyak 12 orang untuk mengikuti PIM III dan PIM II tahun ini. Dengan rincian 4 kuota untuk PKN tingkat II dan 8 kuota untuk PKA.
Dia menuturkan, untuk PKN Tingkat II akan dilaksanakan di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Sedangkan, untuk PKA atau PIM III masih dalam proses koordinasi.
"Kalau PIM II di Cimahi. PIM III masih koordinasi," demikian Wince
Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, kepada seluruh Kepala OPD menugaskan pejabat yang belum mengikuti PKN tingkat II dan PKA di lingkungan Pemkab Lebong.
"Bahwa pejabat yang namanya diusulkan sebagai peserta seleksi administrasi calon peserta PKN tingkat II dan PKA segera melengkapi persyaratan dan mengisi form regional peserta," imbau Sekda.
- Ketua DPRD Minta Masyarakat Manfaatkan Keberadaan Mal Pelayanan Publik
- Masuk Lokasi Wisata Wajib Gunakan Masker
- Pemkab Seluma Sediakan Alat Kontrasepsi Gratis, Ini Jenisnya