Gubernur Rohidin Serahkan Hibah Bangunan Senilai 17,4 Miliar Lebih kepada UINFAS Bengkulu

Foto/Repro
Foto/Repro

Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu Prof. Zulkarnain mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang telah mendukung penuh berkembangnya kampus Islam Negeri pertama di Bengkulu.


Salah satunya dengan dihibahkannya 14 aset Gedung eks STQ oleh Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yang ditandai dengan Penandatanganan Naskah Hibah Gedung eks STQ Bengkulu sekaligus fasilitas pendukung lainnya, di Gedung Jama'an Nur UINFAS Bengkulu, Senin (18/12). 

"Memang perjalan panjang UINFAS Bengkulu untuk mendapatkan hibah Gedung STQ ini sekitar 13 tahun. Jadi dulu itu memang ada peraturan yang mengganjal. Alhamdulillah berkembang dan bisa terselesaikan di zaman Gubernur Rohidin," jelas Prof. Zulkarnain. 

Dijabarkan Rektor UINFAS Bengkulu, selama ini tertahannya proses penyerahan aset Gadung Eks STQ tersebut karena terganjal peraturan yang mengharuskan adanya rekomendasi dari pihak DPRD untuk penyerahan aset di atas 5 miliar. Namun ternyata berdasarkan peraturan Kemendagri yang terbaru, aset di atas 5 miliar tersebut menjadi salah satu hak gubernur untuk menyerahkan hibah untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan. 

"Jadi ke depan kita akan terus berkolaborasi bersama Pemprov Bengkulu untuk mengembangkan UINFAS Bengkulu ini. Seperti halnya rencana yang diusulkan Gubernur Rohidin untuk mengembangkan fakultas baru dan juga pembangunan bumi perkemahan di lahan UINFAS Bengkulu," tutupnya. 

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyerahan bangunan Gedung Eks STQ kepada UINFAS Bengkulu ini merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Bengkulu untuk kemajuan UINFAS Bengkulu ke depannya.

Terlebih tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu penyumbang besar perputaran ekonomi Bengkulu ada pada kegiatan kampus, salah satunya di UINFAS Bengkulu.

"Hari ini secara legal administrasi dan de facto Gedung eks STQ kita serahkan kepada UINFAS Bengkulu. Tinggal 1 lagi yaitu Gedung Gunung Bungkuk yang belum karena masih terganjal dan menjadi salah satu sumber PAD Pemprov Bengkulu, dan itu akan segera diselesaikan administrasinya," jelas Gubernur Rohidin. 

Adapun 14 aset yang diserahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu di antaranya Gedung Astaka eks STQ senilai 11,7 miliar rupiah, gedung olahraga anak eks STQ senilai 3,1 miliar rupiah dan parkir gedung G eks STQ senilai 969 juta rupiah. Diketahui total hibah Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu senilai 17,4 miliar rupiah lebih.