Sebanyak 22 dari 93 desa se-Kabupaten Lebong telah mengantongi rekomendasi dari PMD Lebong untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran (TA) 2023.
- SK THLT Baru 80 Persen Sudah Diteken Bupati, Sisa Masih Proses
- 94 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong Mulai Lakukan Rekam Biometrik
- Sukseskan Pilkades 2021, Pemkab "Pamit" Dengan DPRD
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menyampaikan, sudah 22 desa mengantongi rekom DD dan ADD tahap III.
"Sejauh ini sudah 22 desa yang sudah diterbitkan rekom DD dan ADD tingkat Dinas PMD," kata Reko kepada wartawan, kemarin (2/11).
Reko juga mengingatkan, semua desa segera mengajukan DD dan ADD yang ada. Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersangkutan juga diimbau untuk mempersiapkan berkas pencairan DD/ADD tahap III.
Hanya saja khusus untuk DD tahap III ini, pihak desa harus mengutamakan terlebih dahulu untuk perealisasian BLT-DD.
"Setelah proses perealisasian DD/ADD tahap III selesai semua dilaksanakan. Kami ingatkan agar pihak desa segera mengurus pemberkasan untuk DD/ADD pada tahap III ini," tandasnya.
Berikut daftar 22 desa yang sudah pengajuan tahap III:
1. Tabeak blau
2. Suka damai
3. Tanjung Bungai II
4. Tabeak Dipoa
5. Sukau Rajo
6. Kota Agung
7. Embong I
8. Pungguk Pedaro
9. Lemeu Pit
10. Selebar Jaya
11. Tabeak Blau
12. Muning Agung
13. Bioa Sengok
14. Sukau Datang
15. Lemeu
16. Magelang Baru
17. Kota Baru
18. Pelabuhan Talang Leak
19. Sukau Kayo
20. Talang Bunut
21. Teluk Dien
22. Daneu
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
- 53 Pejabat Dimutasi, Pemkab Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob
- Asyik... Tiap Warga Sungai Gerong Terima Masker Hingga 1 Botol Handnitiser