Pemkot Bengkulu mendapatkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sebanyak 1.654 kuota terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan teknis (damkar).
- Perindo Dan PSI Jadi Pendatang Baru Paling Diminati
- Angkat Bendera Putih Terdampak Pandemi, Peternak Unggas Mandiri Desak Mentan Mundur
- Pergantian Anggota DKPP Sesuai UU Pemilu
Baca Juga
“Kami selalu mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk segera menganggarkan dan melakukan seleksi PPPK,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay, Kamis (7/10).
Anggaran untuk PPPK guru, sudah ada kesepakatan dari pemerintah pusat.
“Bahwasanya ada penambahan dari dana DAU, namun untuk tenaga teknis dan administrasi itu belum ada juklak dan juknisnya,” lanjutnya.
Menurutnya, hal ini juga masih dikaji bersama oleh para kepala daerah, karena ini berkaitan dengan belanja pegawai.
Untuk diketahui, tahun ini untuk kuota PPPK di Pemkot Bengkulu ada 1.654 kuota. Dari kuota PPPK ini, terbagi dalam tiga formasi. Terdiri dari formasi guru sebanyak 1.102, tenaga kesehatan ( Nakes ) sebanyak 344 dan damkar 208. [***]
- H-1 KPU Benteng Baru Terima Dua Parpol Yang Daftar
- Survei Jangan Melulu Kaji Kalah Menang, Kaitkan Nasib Rakyat Dong!
- Target PDIP Meleset, Kasus Korupsi Jadi Penyebab