Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyelesaikan hasil awal dan forensik digital, soal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Pengurus DPD IPSA BENGKULU Dilantik, Lisa Adhrianti Didaulat Jadi Ketua
- TNI-Polri Bersatu Targetkan Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari
- Jokowi Tak Tahu Rencana THR Untuk Anggota DPR
Baca Juga
Juru bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan hasil itu telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipidsiber Bareskrim).
"Hasil investigasi dan forensik digital dugaan insiden kebocoran data KPU, BSSN telah menyerahkan laporan tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU,” kata Ariandi Putra dalam keterangannya, Sabtu (2/11).
Lanjut Ariandi, laporan ini berdasar dari aplikasi dan server yang bekerja untuk mengetahui root cause (akar penyebab) dari kejadian yang terjadi.
Bila sudah mengetahui dasarnya, lanjutnya, Polri dapat melakukan tindakan lebih lanjut dari sisi penegakan hukum.
"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing," kata Ariandi.
- Sistem Jemput Bola Akan Dilakukan Ditlantas Polda Bengkulu
- Sesuai Perintah Jokowi, Kementerian PUPR Renovasi Rumah Zohri
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali