Dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/4). Mereka akan diklarifikasi terkait kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
- Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Biaya Haji 2023, Ini Rinciannya di 14 Embarkasi
- Jokowi Tarawih Pertama Di Istiqlal
- Gubernur Rohidin Apresiasi Komitmen Klinik Pratama Yudirman Medika Jadi RS Rujukan
Baca Juga
Dua pegawai Ditjen Pajak itu sudah datang untuk diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (5/4).
Untuk itu, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK segera melakukan klarifikasi terhadap kedua pegawai Ditjen Pajak, yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty beserta pasangan masing-masing.
"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," pungkas Ali.
Dendy dan istrinya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.37 WIB. Sementara Wita dikabarkan sudah hadir sekitar pukul 09.00 WIB.
- Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia Dimulai 5 Juni 2018
- Isolasi Mandiri 10 Hari, Gubernur Bengkulu Sembuh Dari Covid-19
- Krisis Air Bersih, Warga Bentiring Minta Dibuatkan Sumur Bor Saat Reses Marliadi