Hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong masih berupaya untuk menyelesaikan draf Peraturan Bupati (Perbup,red) terkait pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diterima setiap desa tahun 2024 ini.
- Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga
- Disparpora Promosikan Wisata Lebong Di Bandara Fatmawati
- Belum Ada Perubahan, PDAM TTE Bakal Ada Manajemen Baru
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengatakan, saat ini draf Perbup tersebut masih diproses di Biro Hukum Provinsi Bengkulu. Ia memastikan bahwa draf itu masih ditelaah di biro hukum.
"Dari koordinasi terakhir yang dilakukan dengan Bagian Hukum masih dalam proses," kata Reko, Selasa (16/1).
Ditambahkannya, dengan belum selesainya Perbup penetapan pagu itu membuat seluruh desa belum bisa menetapkan Alokasi Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Mengingat Perbup sendiri merupakan salah satu dasar untuk mencairkan ABPDes.
"Karena DD dan ADD di masing-masing desa jumlahnya akan berbeda dari tahun sebelumnya, untuk itulah harus dilakukan penetapan APBDes, " lanjutnya.
Sedangkan, bagi desa yang ingin mengajukan pencairan DD dan ADD, mereka terlebih dahulu menyerahkan dokumen APBDes untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan sebelum direkomendasikan bisa melakukan pencairan DD dan ADD.
"Jadi kita minta desa persiapkan dulu administrasi sekarang ini, sembari menunggu perbup diterbitkan," imbuhnya.
Ia menyebutkan, tahun 2024 ini ADD secara global senilai 44.553.503.700, sementara untuk DD Rp 72.152.677.000.
Angka ini naik jika dibanding tahun 2023 lalu pagu ADD hanya 38.687 967.400 dan DD Rp 71.470.315.000.
"Artinya, mengalami kenaikan DD tahun 2024 sebesar Rp 682.362.000 dan ADD naik sebesar Rp. 5.865.536.300," demikian Kadis.
- Juric Wajib Redam "Dinamit"
- 94 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong Mulai Lakukan Rekam Biometrik
- Pelepasan Peserta MTQ, Bupati Syamsul Do'akan Wakil Rejang Lebong Juara Umum