DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).
- Desak Pengungkapan Penembakan Rahiman Dani, IMM Bengkulu Berikan Surat Izin Demo Setahun
- Kakanwil Kemenkumham Dorong Pj Walikota Bengkulu Daftarkan Semua Merek Produk Kekayaan Intelektual
- KPK: 90 Persen Institusi Pemerintah Masih Sarat Praktek Percaloan Dan Gratifikasi
Baca Juga
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan pandangan 9 fraksi di DPR RI mengenai RUU APBN 2024 senilai Rp3.325 triliun.
dari 9 fraksi di parlemen, hanya PKS yang menyetujui dengan 30 catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah.
"Sementara delapan fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP menyetujui atau menerima RUU APBN TA 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tahap II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU," kata Puan saat memimpin rapat, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
"Sedangkan Fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan catatan atas RUU tentang APBN 2024, untuk dilanjutkan ke tingkat II," imbuhnya.
Kemudian Puan meminta persetujuan dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna untuk mengesahkan RUU APBN 2024.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang APBN 2024 dapat disetujui menjadi UU?" tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.
"Terimakasih," tutup Puan.
DPR RI dan pemerintah telah menyetujui APBN 2024. Dalam rancangan APBN 2024 itu disebutkan defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.
Untuk belanja kementerian/lembaga ditetapkan sebesar Rp1.090,8 triliun. Sementara itu, belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.
Adapun besaran transfer ke daerah dipatok sebesar Rp 857,6 triliun.
- Pemprov Bengkulu Hibah Rp 2,2 Miliar untuk Bangun Graha Insan Cinta HMI
- Rupiah Anjlok, Hati-hati Krisis Ekonomi Siap Mengancam Kapan Saja
- APBN Terus Bermasalah, Ekonom: Beban Rakyat dan Presiden Karena Warisan Utang Makin Besar