DPD Apresiasi Komitmen Qatar Lindungi TKI



RMOLBengkulu. Negara Qatar telah memberlakukan UU Tenaga Kerja Qatar yang baru tentang perlindungan pekerja migran, yang memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dilindungi di Qatar.

"Kami bersungguh-sungguh dalam melindungi para pekerja migran. Kami tidak akan mengabaikan hak-hak para pekerja migran baik muslim ataupun non muslim," kata Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar, Mohammad Bin Abdullah Al Sulaithi di Gedung Majelis Syuro, Doha, Qatar, Kamis (31/5).

Pernyataan tersebut terungkap dalam pertemuan antara delegasi Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Abdul Aziz, senator dari Sumatera Selatan dengan Majelis Syuro Qatar. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz sangat mengapresiasi Majelis Syuro Qatar yang telah mengeluarkan UU Tenaga Kerja Qatar yang baru terkait pekerja migran.

"Kami berharap dengan adanya regulasi baru ini dapat lebih melindungi dan menjamin hak-hak para pekerja migran Indonesia. Dan dapat meningkatkan kerjasama antara negara Indonesia dengan negara Qatar terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia," papar Abdul Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, Senator Jawa Tengah, GKR Ayu Koes Indriyah menyoroti pekerja migran perempuan Indonesia yang rentan mengalami masalah.

"Pekerja migran perempuan adalah yang paling banyak bekerja di sektor domestik. Sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah Qatar agar mereka lebih terlindungi dan aman dengan adanya UU yang baru," ungkap GKR Ayu.

Sementara, Senator Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah meminta Pemerintah Qatar untuk membuka peluang kerja di sektor tenaga kesehatan.

"Kami mendengar Pemerintah Qatar sedang membangun Rumah Sakit terbesar di Timur Tengah. Dan kami berharap Pemerintah Qatar dapat mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja kesehatan dari Indonesia, seperti dokter dan perawat," ujar Habib Hamid.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar, Mohammad Bin Abdullah Al Sulaithi menyatakan bahwa negara Qatar tidak pernah menghalangi pekerja migran Indonesia. Justru pihak Indonesia sendiri yang menghalangi para pekerjanya, terutama di sektor domestik untuk bekerja di Qatar.

"Kami menyayangi dan mencintai pekerja migran dari Indonesia. Karena mereka pekerja yang sederhana dan ramah. Mereka datang untuk memperbaiki kehidupannya. Maka permudahkanlah," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar.

Hadir dalam pertemuan ini, Delegasi Komite III DPD RI, yang terdiri dari Abdul Aziz (Sumsel), Rosti Uli Purba (Riau), GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Muslihuddin Abdurrasyid (Kaltim) dan Abd. Jabbar Toba (Sultra). dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]