Salah satu Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kabupaten Seluma, Joko Susanto membantah atas pelaporan Ormas Pijar Institute. Dimana Ormas tersebut telah melaporkan dirinya ke Satreskrim Polres Seluma atas dugaan penggunaan ijazah S1 milik Lozi Afrizon untuk mendapatkan tunjangan fungsional.
- Tahun Ini KPK Lebih Fokus Tangani Korupsi Korporasi
- OTT KPK, Bupati BS: Tanya Dengan Yang Memberi Dan Menerima
- Perlindungannya Diberhentikan, LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim
Baca Juga
Disampaikan Joko Susanto, untuk mendapatkan tunjangan fungsional kala itu dirinya hanya melampirkan surat keterangan kuliah 2019 bukan ijazah yang mana saat itu dipinta oleh Alfatiha Raja selaku operator.
Bahkan, waktu itu kata Joko Susanto bukan saja dirinya yang melampirkan surat keterangan kuliah untuk mendapatkan tunjangan fungsional ada juga Guru-Guru yang lain.
"Untuk apa saya melampirkan ijazah orang, kan yang dipinta saat itu surat keterangan kulia bukan ijaza, lagian saya tidak kenal sama sekali siapa itu Lozi Afrizon," katanya, Jumat (30/6).
Pada hari Senin 3 Juli 2023 nanti, lanjut Joko Susanto dirinya akan memenuhi panggilan penyedik Satreskrim Polres Seluma untuk dimintai keterangan penyidik atas laporan Ormas Pijar Institute terkait dugaan telah menggunakan ijazah S1 milik Lozi Afrizon dalam mendapatkan tunjangan fungsional.
"Itu laporan saudara Andre (Sekretaris Umum, Red) salah, nanti saya akan lapor balik atas pencemaran nama baik," tegasnya.
Sebelumnya, Ormas Pijar Institute telah membuat laporan ke Polres Seluma pada tanggal 27 Juli 2023, Nomor Surat: 128/Pijar Institute/VI/2023 dengan Perihal: Mohon Pemeriksaan Saudara Joko Susanto Warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dan ditandatangani Jon Sisuardi alias Andre selaku Sekretaris Umum.
Dalam surat laporan tersebut ada tiga poin yang dilaporkan yakni:
1. Saudara Joko Susanto hanya lulusan sarjana D2.
2. Diduga suadara Joko Susanto menggunakan ijazah S1 milik saudara Lozi Afrizon untuk mendapatakan Tunjangan fungsional pada tahun 2021. Sedangkan saudara Joko Susanto baru lulus sarjana S1 pada bulan Oktober tahun 2022.
3. Saudara Joko Susanto sudah menerima tunjangan fungsional dari tahun 2021 sampai sekarang.
4. Saudara Joko Susanto menggunakan ijazah atas nama Lozi Afrizon untuk mendaftar calon peserta sertifikasi Guru dalam jabatan tahun 2022.
- Polisi Sudah Amankan 74 Terduga Teroris
- Kerugian Negara Proyek Jembatan Menggiring Besar Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP
- Viral Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok, Kapolri Didesak Mundur