Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, pihak Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Lebak turun langsung melakukan peninjauan proses pembangunan Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kandang Sapi, tepatnya di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 8 November 2024.
- Dinas PUPR Banten Diminta Hentikan Proyek Ruas Jalan Akses TPST Lebak
- 9 Desa Terdampak Waduk Karian Lebak Bakal Kepung Istana
- Ribuan Warga Lebak Demo Tolak Pembangunan TPST
Baca Juga
Peninjauan pembangunan tersebut tidak lain untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang di anggarkan oleh pemerintah.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Yani mengatakan bahwa peninjauan ini adalah salah satu bentuk pengawasan dengan tim pendampingan hukum untuk lebih meyakinkan bahwa pembangunan tahap II ini sesuai dengan harapan.
"Artinya sesuai harapan itu, adalah sesuai dengan spek yang semestinya, sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangi oleh pemerintah daerah melalui Disperindag Lebak dengan pelaksana," katanya.
Kata Yani yang hadir hari ini yaitu dari pihak Inspektorat Lebak, Pelaksana dan dengan tim pengawas dan juga dari tim Kejaksaan sebagai tim bantuan hukum juga hadir.
"Alhamdulillah hari ini sudah lengkap semuanya, dan ini adalah bagian dari pada tim semua untuk bagaimana progres dan tahapan daripada pembangunan ini bisa sesuai dengan yang kita harapkan,"katanya.
Lanjut Yani untuk target pembangunan tersebut sesuai dengan kontrak ini adalah dipertengahan Desember harusnya sudah selesai.
"Jadi kita masih punya waktu dalam satu bulan kedepan. Untuk teknis atau sosialisasi, kita arahanya mungkin setelah selesai tahapan Pilkada baru kita sosilisasi. Tapi yang pasti semua nanti akan dilakukan baik sosilisasi teknis dan yang lainnya,"katanya.
Masih Yani, untuk bangunan tahap kedua ini semua dengan jumlah 630 los. Untuk yang sudah dibangun itu sebanyak 183 lapak.
"I. Allah untuk pembangunan ini kita optimis sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan harapan. Karena ini kan bangunannya tidak ada dinding hanya los saja, jadi kita optimis di pertengahan desember ini selesai,"harapnya.
Sementara itu, Auditor Inspektorat Lebak Yuniardi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini melakukan pendampingan Disperindag Lebak dalam pelaksanaan pembangunan Pasar PKL ini. Pendampingan itu, kata ia, yaitu melakukan pengawasan agar pembanguan tersebut sesuai dengan kontrak dan sepesifikasi.
"Artinya pengawasan untuk pelaksaan pembangunan ini harus sesuai dengan aturan kontrak, dan nanti jika ditemukan ada yang tidak sesuai, kita akan segera menyarankan untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan spek yang sudah ditentukan terhadap bangunan tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kandang Sapi tersebut di anggarkan dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 melalui Bantuan Keuangan (Banke) Provinsi Banten.
Proyek tersebut ditargetkan selesai pada 10 September 2024. Kegiatannya adalah Pembangunan dan Pengendalian Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan. Dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 4.03.850.000,- (Empat Miliar Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Bulan Sabit, yang mana dalam waktu pelaksanaanya yaitu selama 90 hari kalender. (Aji)