Provinsi Jabar menjadi salah satu daerah yang di uji cobakan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Perumahan Pondok Taktakan Indah Serang, Hunian Subsidi Terbaik BTN Awards 2025
- Bus Perintis DAMRI Buka Trayek Baru di Pandeglang, Ini Rutenya
Baca Juga
Penggunaan kendaraan roda empat diwajibkan mendaftar ke MyPertamina per 1 Juli 2022 agar bisa membeli BBM bersubsidi itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Iendra Sofyan mengaku pihaknya belum menerima sosialisasi yang masif soal kebijakan itu.
"Insyaallah nanti saya tindaklanjuti bagaimana sebenarnya pelaksanaannya karena belum optimal juga di lapangan," kata Iendra di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/7).
Menurutnya, sejauh ini Disperindag Jabar belum mendengar isu-isu yang terjadi di masyarakat mengenai kebijakan itu. Namun, ia akan menindaklanjuti jika terjadi isu-isu di masyarakat.
"Di masyarakat juga saya kira belum ada isu-isu yang perlu kita tindaklanjuti," tuturnya.
Meski begitu, Iendra berharap kebijakan pembelian Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan merepotkan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak terjadi gejolak ataupun kalaupun dilaksanakan kita berharap itu tidak terlalu menyulitkan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menerangkan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan dari sisi kuota atau jumlah dan segmentasi penggunanya. Akan tetapi, saat ini masih banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Apabila hal itu tidak diatur maka besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar pada sistem.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," terang Alfian, Senin (27/6).
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," lanjutnya.
Kini, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Kemudian, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota yang tersebar di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Penyaluran Solar dan Pertalite penugasan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022, dan diperpanjang hingga perkembangan selanjutnya dari pemerintah. Kemudian, pendaftaran ini dikhususkan untuk konsumen roda 4 dan lebih, sedangkan roda 2 tidak diminta mendaftar.