Diserahkan Langsung Menteri, Bupati Harap Lebong Kembali Terima Bantuan RDTR Melalui ABT BA BUN Tahun 2024

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima plakat dari Menteri/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima plakat dari Menteri/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori secara resmi menerima Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.


Acara dipusatkan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel - Jakarta Selatan, Rabu (10/1) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN c.q. Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Dikutip dari siaran pers Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya menyerahkan materi teknis RDTR kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Dia meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dengan total anggaran Rp130.473.662.000, sebanyak 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun.

"Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” kata Hadi.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, rasa terima kasih yang tinggi atas bantuan dari program Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA – BUN), yang telah mendukung penyusunan RDTR di Lebong.

Salah satunya dengan melaksanakan Konsultasi Publik (KP) dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS Dalam Penyusunan RDTR Wilayah Kabupaten Lebong. 

Terutama di wilayah Kecamatan Lebong Selatan yang merupakan salah satu kawasan strategis pada wilayah Kabupaten Lebong karena memiliki peran sebagai lumbung energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai pendongkrak perekonomian di Kabupaten Lebong. 

Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menggerakkan investasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, kami mengucapkan terima kasih yang sangat tinggi untuk program ABT BA BUN tahun 2023. Sehingga RDTR kami dapat terlaksana dan menjadi acuan menggerakkan investasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kopli yang juga mengaku bangga karena Kabupaten Lebong menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, kata Politisi PAN ini, Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. 

Termasuk menjadi pedoman bagi investor untuk mendapatkan akses kemudahan berinvestasi dan memperoleh perizinan berusaha. Dengan demikian para investor mendapatkan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Lebong.

Dia berharap, agar pada tahun 2024, Lebong kembali menjadi skala prioritas program ABT BA BUN. Hal ini disebabkan oleh keberadaan wilayah Lebong yang kaya akan sumber daya alam (SDA).

“Pada masa yang akan datang Pemkab Lebong telah dibantu dan difasilitasi melalui program bantuan teknis dalam menyusun dokumen RDTR perkotaan,” tuturnya.