Setelah diperiksa selama sekitar 9 jam, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, resmi pakai rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Teguh Santosa: Korea Utara Cinta Damai
- Persimpangan Elite Dan Ideologi Partai
- Kemenkumham Bengkulu Memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60: Sepeda Santai Sebagai Pilar Kesehatan dan Kebersamaan
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.14 WIB. Karen pun langsung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Usai diperiksa, pada pukul 19.30 WIB, Karen langsung dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers pengumuman dan penahanan Karen dalam perkara ini. Saat dihadirkan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Karen sudah mengenakan rompi oranye dan borgol besi di tangannya.
Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Firli akan membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Karen ini. Proses penyidikan perkara ini sebelumnya sudah diumumkan ke publik pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.
- Rakor BPSDM, Penyampaian Rekomendasi & Langkah Strategis Kebijakan Pengembangan SDM Kemenkumham
- Meriahkan Pertandingan Bola Hari Pemasyarakatan ke 60, Mitra Wartawan Bengkulu Dipaksa Tunduk 2-1 Oleh Rutan Bengkulu
- Lima Provinsi Minim Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Daerahnya